Review film Putri, Jangan Gentayangan Lagi ini untuk yang ingin menyiapkan tiket sebelum 5 November 2026. Lembaga Sensor Film menulis tanggal tayang itu, durasi 104 menit, dan klasifikasi 13 tahun ke atas. Halaman Cinema XXI menulis Playing November 05, genre horror, 1 jam 44 menit, yang sama dengan 104 menit. Papan Mega Mall Bengkulu, Royal Plaza Surabaya, Duta Mall Banjarmasin, dan Mega Mall Batam sudah memasang jam muka pada tanggal yang sama, format 2D, R13+. Hari ini, 3 November, film itu belum masuk baris tanggal hari ini. Ulasan ini berhenti saat warga mulai resah karena arwah Putri, tanpa menjawab sebabnya.

Jam muka 5 November
Di Mega Mall Bengkulu, baris Putri, Jangan Gentayangan Lagi tertulis 5 November 2026, 2D R13+, 104 menit. Jam yang tertera 14.25, 16.30, dan 18.35, harga Rp30.000. Royal Plaza Surabaya memakai jam yang sama, harga Rp35.000. Duta Mall Banjarmasin memasang 12.05, 14.15, 16.25, 18.35, dan 20.45, harga Rp50.000. Mega Mall Batam memasang 12.20, 14.25, 16.30, 18.35, dan 20.40, harga Rp35.000. Semua baris itu 2D, R13+, 104 menit. Angka ini jadwal muka, bukan janji setiap mal. Buka 21cineplex.com, cgv.id, atau cinepolis.co.id pada pagi 5 November. Beli di loket atau aplikasi bioskop.
Harga Rp50.000 di Banjarmasin bukan patokan nasional. Selisihnya sudah kelihatan di Bengkulu dan Batam pada tanggal yang sama. Jangan mengunci ongkos dari satu cuplikan. Kalau satu jam di kota Anda sudah penuh, pindah ke jam lain di cabang yang sama, bukan ke tautan film utuh.
Papan 3 November masih mengisi tanggal hari ini dengan judul lain. Putri, Jangan Gentayangan Lagi baru tertulis pada 5 November. Kalau situs agregator menulis sedang tayang hari ini, bandingkan lagi dengan tanggal di 21cineplex.com sebelum Anda berangkat ke mal.
Kredit menurut Lembaga Sensor Film
LSF menerbitkan surat pada 20 Agustus 2026. Tahun produksi 2026, tanggal tayang 5 November 2026, tema upaya menghentikan arwah gentayangan, genre horor, kandungan hiburan dan kekerasan, durasi 104 menit, negara dan bahasa Indonesia. Produksi MVP Pictures. Produser Raam Punjabi. Sutradara Rizal Mantovani. Penulis skenario Alim Sudio. Pemeran di daftar pendek LSF: Kawai Labiba, Kinaryosih, Denisha, Fatimah Hasby, Arjuna Ghany Setiawan, dan Moh. Iqbal Sulaiman.
Halaman Cinema 21 menulis produksi MVP Pictures, produser Raam Punjabi, sutradara dan penulis yang sama, serta menambah nama di daftar pemain, termasuk Fadi Alaydrus dan Matacha Parengkuan. Klasifikasi LSF 13+ selaras dengan papan R13+ di empat cabang yang dicek. Durasi 104 menit juga sama di surat dan di baris jadwal.
Sinopsis berhenti di keresahan warga
Menurut panduan LSF, Putri, diperankan Kawai Labiba, sudah sekitar setahun kabur dari rumah. Ketika ditemukan Mak Elli, diperankan Kinaryosih, dan adik perempuannya Alana, diperankan Denisha, Putri sudah sakit pasca melahirkan. Mak Elli memaksa Putri dan bayinya, Raman, agar kembali ke rumah. Kondisi Putri memburuk dan ia meninggal. Sejak itu warga mengeluhkan arwah Putri yang beberapa kali terlihat gentayangan, seolah masih ada urusan yang belum terselesaikan.
Sinopsis di halaman Cinema 21 menyebut Mak Eli sebagai tukang ojek online yang menghidupi tiga anak, dan Putri kembali sudah membawa bayi lalu meninggal dalam keadaan mengenaskan. Kedua halaman berhenti di pertanyaan apa yang menyebabkan Putri gentayangan. LSF juga menulis rumah produksi menyebut film ini diangkat dari kisah yang sempat viral di siniar. Cap3 tidak memperlakukan siniar itu sebagai berkas yang sudah diverifikasi. Apakah arwah itu bisa dihentikan, tetap di dalam film.

Trailer resmi Cinema 21
Video di bawah ini berjudul Putri Jangan Gentayangan Lagi – Official Trailer dari kanal YouTube CINEMA 21. Ada juga teaser di kanal yang sama. Untuk keputusan tiket, tonton trailer resmi ini. Klasifikasi 13+ berarti anak di bawah usia itu bukan sasaran film. Kandungan yang dicatat LSF meliputi kekerasan, bukan hanya drama keluarga.
Horor yang bisa dibandingkan
Pada 5 November, layar juga akan memutar judul lain yang sudah diulas Cap3. Review film Rambut Sewu: Satu Langkah Getih naik pada tanggal yang sama dengan klasifikasi dewasa. Review film GJLS: Berapi-Api lebih dekat ke komedi. Review film Lingsir Wengi: Motel Malioboro sudah lebih dulu di layar. Jangan menukar papan usia hanya karena beberapa judul horor.
Putri, Jangan Gentayangan Lagi belum boleh ditonton dari tautan utuh yang bukan bioskop. Saat jamnya terbit, beli di XXI, CGV, atau Cinépolis. Panduan setelah masa layar selesai ada di cara nonton film legal di Indonesia dan di aplikasi nonton film legal.
Sebelum berangkat, cocokkan tiga baris: tanggal 5 November, durasi 104 menit, dan papan R13+. Bawa identitas bila kasir meminta bukti usia. Trailer Cinema 21 sudah menunjukkan nada terornya. Kalau cuplikan itu terasa berat untuk anak remaja, jangan membawa mereka ke jam siang sekalipun.
Jadi, review film Putri, Jangan Gentayangan Lagi pada 3 November 2026 menyimpulkan hal praktis. Filmnya naik 5 November, durasi 104 menit, klasifikasi 13+, trailer resmi ada di Cinema 21, dan setidaknya empat cabang sudah memasang jam muka. Cek kota Anda pada hari tayang, lalu beli di kanal resmi.

Pingback: Review Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Trailer dan Jadwal - Cap3